EKOPEDIA

Aturan Kenaikan Upah dan Pesangon Terbaru di Perppu Cipta Kerja

VoxPop
Minggu, 08 Jan 2023 09:01 WIB
Jakarta, VoxPop --

Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Penerbitan aturan tersebut sebagai jawaban dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Sayangnya, ada beberapa pasal yang membuat kelas pekerja kecewa pada pemerintah. Kekecewaan terkait rumus soal kebijakan upah dan pesangon.

Berikut penjelasannya.


(asf/agt) Add as a preferred
source on Google