FOTO: Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai Tahun Ini

Safir Makki | VoxPop
Rabu, 03 Jan 2024 11:21 WIB
Jakarta, VoxPop -- Pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg memakai KTP dan kartu keluarga (KK) mulai 1 Januari 2024. Add as a preferred
source on Google