Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

VoxPop
Selasa, 16 Jun 2026 10:40 WIB
Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun
Ilustrasi. DPR setuju anggaran Kemenkeu 2027 capai Rp49 Triliun. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, VoxPop --

Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja pengambilan keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).

Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR telah mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai RKA dan RKP Kementerian Keuangan 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000," kata Misbakhun.

Dengan disepakatinya pagu indikatif tersebut, Kemenkeu akan melanjutkan proses penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran 2027 dengan memperhatikan berbagai masukan dari DPR guna mendukung pengelolaan fiskal yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

"Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kementerian Keuangan ke depan, termasuk menghilangkan silo-silo antarsatuan kerja," ujar Purbaya.

Adapun rincian pagu indikatif yang disetujui berdasarkan program adalah sebagai berikut:

• Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi: Rp36.331.236.000

• Program Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1.620.713.539.000

• Program Pengelolaan Belanja Negara: Rp14.124.503.000

• Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp194.684.035.000

• Program Dukungan Manajemen: Rp47.935.271.671.000

Total pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2027 mencapai Rp49.801.124.984.000. Berdasarkan fungsi, pagu anggaran Kemenkeu tahun 2027 terdiri atas Fungsi Layanan Umum, Fungsi Ekonomi, dan Fungsi Pendidikan.

1. Fungsi Layanan Umum memperoleh alokasi sebesar Rp45.519.962.468.000 dengan rincian:

• Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi sebesar Rp36.331.236.000

• Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp1.618.694.992.000

• Program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp14.124.503.000

• Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp194.684.035.000

• Program Dukungan Manajemen sebesar Rp43.656.127.702.000

2. Fungsi Ekonomi memperoleh pagu sebesar Rp284.711.512.000 yang terdiri atas:

• Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp2.018.547.000

• Program Dukungan Manajemen sebesar Rp282.692.965.000

3. Fungsi Pendidikan pagu sebesar Rp3.996.451.400.000

Fungsi Pendidikan memperoleh alokasi sebesar Rp3.996.451.400.000 yang seluruhnya dialokasikan melalui Program Dukungan Manajemen.

Selain itu, rapat juga membahas rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit eselon I dan badan layanan umum (BLU) di lingkungan Kemenkeu. Sekretariat Jenderal dan BLU Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menjadi unit dengan alokasi terbesar, yakni Rp31.832.410.186.000.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama BLU Program Indonesia Pintar (PIP), BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan BLU Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memperoleh alokasi sebesar Rp7.079.852.854.000.

Berikut rincian pagu anggaran unit eselon I dan BLU Kementerian Keuangan:

• Sekretariat Jenderal dan BLU LPDB: Rp31.832.410.186.000

• Inspektorat Jenderal: Rp32.642.867.000

• Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): Rp33.105.975.000

• Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Rp5.402.056.236.000

• Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): Rp2.810.447.978.000

• Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan: Rp36.140.447.000

• Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko serta BLU LDKPI: Rp85.925.044.000

• Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan BLU PIP, BLU BPDP, serta BLU BPDLH: Rp7.079.852.854.000

• Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan BLU LMAN: Rp724.278.717.000

• Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan BLU Politeknik Keuangan Negara STAN: Rp329.530.193.000

• Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal: Rp36.865.379.000

• Lembaga National Single Window: Rp119.467.495.000

• Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Rp55.701.492.000

• Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan: Rp1.222.700.121.000

(fln/tis) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]