Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis Tak Dilimpahkan ke Polda

Suriyanto | VoxPop
Jumat, 26 Feb 2016 14:11 WIB
Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis Tak Dilimpahkan ke Polda
Polres Jakarta Utara akan menangani sendiri perkara pencurian listrik dengan tersangka Daeng Azis. (VoxPop/Andry Novelino)
Jakarta, VoxPop -- Polres Jakarta Utara akan menangani sendiri perkara pencurian listrik dengan tersangka Abdul Azis alias Daeng Azis. Saat ini Azis sudah ditangkap dan akan langsung menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, Azis ditangkap Jumat (26/2) siang ini di sebuah kos-kosan di Jakarta Pusat. "Tuduhannya pencurian listrik," kata Bolly saat dihubungi.

Begitu ditangkap, Azis langsung dibawa ke Polres untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan. Namun saat ini, pemeriksaan belum bisa dilakukan karena masih menuggu kuasa hukum Aziz, Razman Arif Nasution.

Bolly menyatakan perkara ini tak akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Saya akan sidik sendiri, tak akan dilimpahkan ke Polda," katanya.

Saat ini, Polda juga tengah menangani perkara yang melibatkan Azis. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara prostitusi. Ia ditengarai menjadi seorang muncikari di Kalijodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(sur) Add as a preferred
source on Google