Sidang e-KTP Kedua Hadirkan Mantan Mendagri

VoxPop
Kamis, 16 Mar 2017 10:21 WIB
Jakarta, VoxPop -- Sidang gelaran kedua kasus korupsi e-KTP, Kamis (16/3), menghadirkan delapan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, salah satunya adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam persidangan kali ini, Gamawan mengklaim memiliki bukti dokumen yang akan memperkuat kesaksiannya. Add as a preferred
source on Google