MAKI Adukan Penyidik Kasus Bansos dan Lobster ke Dewas KPK

VoxPop
Kamis, 11 Feb 2021 00:01 WIB
MAKI Adukan Penyidik Kasus Bansos dan Lobster ke Dewas KPK
Foto: VoxPop/Adhi Wicaksono
Jakarta, VoxPop --

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan penyidik KPK yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dan izin ekspor benih lobster ke Dewan Pengawas KPK.

Boyamin menduga penyidik tersebut telah menelantarkan izin penggeledahan yang telah dikeluarkan Dewan Pengawas KPK.

"Jika boleh menduga, kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut. Namun, hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya," kata Boyamin kepada VoxPop.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan penelantaran izin penggeledahan tersebut, Boyamin menilai penanganan perkara menjadi terhambat.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan berkas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut penerimaan Rp400 juta dari perkara korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rabu (25/4).Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan penyidik yang mengusut kasus korupsi izin ekspor lobster dan bansos ke Dewan Pengawas (VoxPop/Feri Agus Setyawan)

Ia lantas meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

"Kami memohon kepada Dewan Pengawas KPK untuk kiranya memanggil Penyidik dan atasan Penyidik kedua perkara tersebut," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono, mengaku belum menerima pengaduan tersebut.

"Mungkin masih di bagian sekretariat," ucapnya kepada VoxPop.com dalam pesan tertulis.

(ryn/bmw) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]