FOTO: Sidang Tuntutan 7 Swasta Terdakwa Korupsi Komoditas Emas Antam

VoxPop
Kamis, 15 Mei 2025 13:41 WIB
Jakarta, VoxPop -- JPU menuntut tujuh terdakwa dari pihak swasta kasus dugaan korupsi kegiatan usaha komoditas emas dengan hukuman pidana penjara selama 8 hingga 12 tahun. Add as a preferred
source on Google