Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Kepri
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata mengatakan pengungkapan tersebut berawal saat KRI Kerambit-627 dari unsur Guspurla Koarmada I memeriksa kapal MV King Sun berbendera Tanzania di Tanjung Berakit pada Kamis (6/8).
"Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine," kata Denih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denih mengatakan kapal MV King Sun selanjutnya diserahkan kepada Kodaeral IV untuk menjalani penyelidikan lanjutan dan penyidikan terhadap kapal, muatan serta dokumen.
Nilai barang bukti seberat 1,3 ton atau 1.300.000 gram tersebut, apabila menggunakan asumsi harga sabu Rp1,5 juta-Rp3,5 juta per gram, memiliki estimasi nilai sekitar Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun atau setara sekitar 108,96 juta-254,30 juta dolar AS.
Penyidik TNI AL selanjutnya akan memeriksa ulang secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen dan gudang kapal MV King Sun guna memastikan tidak terdapat barang terlarang lainnya.
Keberhasilan tersebut juga berpotensi menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan asumsi satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, pengamanan 1,3 ton barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa pengguna.
Pengungkapan kasus Narkotika di perairan Kepri bukanlah yang pertama kali dilakukan unsur TNI AL.
Sebelumnya, pada Mei 2025 lalu, TNI AL juga mengungkap penyelundupan Narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah dalam kurun waktu satu minggu, yaitu pada 14 Mei 2025, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (di bawah Armada 1) menggagalkan penyelundupan pertama sebesar 2,061 ton narkoba.
Setelah itu, pada 21 Mei 2025, KRI Surik dan KRI Selea berhasil mencegat kapal penyelundup kedua dan mengamankan 2 ton Narkotika jenis sabu.
(arp/gil)[Gambas:Video CNN]
