Pramono Putuskan Bongkar JPO 'Love-Hate Relationship' Rasuna Said

VoxPop
Minggu, 09 Agu 2026 13:40 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk membongkar JPO "Love-Hate Relationship" di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. VoxPop/Yogi Anugrah
Jakarta, VoxPop --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk membongkar salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama yang viral dengan sebutan JPO "Love-Hate Relationship" di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Setelah saya berdiskusi dengan Kepala Dinas Bina Marga dengan Walikota Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, dan juga dengan Dinas Kominfotik, saya sudah memutuskan bahwa JPO yang satu akan kita bongkar," kata Pramono usai mengunjungi JPO di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.

Keputusan tersebut diambil setelah Pramono bersama jajaran mengecek langsung kondisi kedua JPO yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena disebut memiliki konsep "Love and Hate".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pramono, hasil pengecekan menunjukkan kedua JPO tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai fasilitas penyeberangan masyarakat, sekaligus mendukung akses terhadap fasilitas transportasi, termasuk layanan Light Rail Transit (LRT).

Namun terdapat perbedaan mendasar pada usia dan desain kedua JPO. Salah satu JPO merupakan fasilitas yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak lama, sedangkan JPO lainnya merupakan fasilitas yang lebih baru yang berkaitan dengan LRT dan KAI.

"Yang satu yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta itu lebih lama (umurnya), kalau dilihat desainnya pasti desain tahun 80-an atau 90-an awal. Sementara yang oleh LRT dan juga KAI, ini yang lebih baru," jelas Pramono.

Selain itu Pramono menilai keberadaan dua JPO dengan fungsi yang sama itu menunjukkan adanya persoalan dalam kebijakan pembangunan fasilitas publik pada masa lalu.

"Tetapi setelah saya lihat sendiri, ini menunjukkan bahwa dulu dalam membuat kebijakan seringkali seperti yang saya katakan, ego pemimpinnya itu tidak dikomunikasikan secara baik. Sehingga sebenarnya dua-duanya ini fungsinya sama persis," ucap Pramono.

Pramono menekankan alasan pembongkaran juga terkait persoalan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

"Alasannya, yang satu JPO (di Rasuna Said) akan kita bongkar adalah karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas," kata Pramono.

Dia menyebutkan berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi, salah satu JPO dinilai tidak ramah terhadap kelompok disabilitas karena terdapat perbedaan ketinggian antara akses JPO dan area sekitarnya.

"Yang lama sudah tidak ada lift, sehingga tidak mudah untuk diakses masyarakat, khususnya penyandang disabilitas," ucap Pramono.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat penyandang disabilitas kesulitan memanfaatkan fasilitas penyeberangan yang tersedia.

"Kalau kita sambungkan, ada beda tinggi yang cukup tinggi sehingga itu menyebabkan masyarakat yang menyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan lokasi atau tempat tersebut," jelas Pramono.

Dengan pembongkaran satu JPO lama itu, maka nantinya hanya akan terdapat satu JPO di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan fasilitas yang dipertahankan itu juga akan diperbaiki dan ditingkatkan pemeliharaannya.

Pramono menargetkan pembongkaran JPO Rasuna Said ini rampung paling lambat pada Oktober 2026.

"Pembongkarannya jadi artinya bulan September, paling lambat Oktober selesai," kata Pramono.

Dia menyebutkan proses pembongkaran JPO tersebut harus melalui tahapan administrasi aset terlebih dahulu karena JPO yang akan dibongkar merupakan aset milik Pemprov DKI.

Menurut dia, aset tersebut perlu dicatat dan diproses terlebih dahulu melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta sebelum pekerjaan pembongkaran dapat dilakukan.

"Yang pertama, untuk pembongkarannya, karena ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tentunya asetnya harus tercatat lebih dulu di BPAD, kemudian kita akan segera melakukan (pembongkaran)," jelas Pramono.

Dia juga memastikan pekerjaan pembongkaran JPO tersebut nantinya diupayakan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.

Pemprov DKI sebelumnya pernah melakukan pekerjaan pembongkaran dengan tingkat kesulitan tertentu tanpa menyebabkan gangguan lalu lintas yang berarti.

"Tidak akan ganggu lalu lintas (pembongkaranya), yang kemarin potong monorel aja, Alhamdulillah, lalu lintas juga tidak terganggu," ucap Pramono.

Sebelumnya, warga mengeluhkan dua JPO yang berdekatan di Jalan Rasuna Said, tetapi tidak saling terhubung. Satu JPO merupakan milik Pemprov DKI yang dibangun terlebih dulu dan berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan bagi masyarakat umum.

Sedangkan, satu JPO lainnya merupakan JPO integrasi yang dibangun pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas integrasi antarmoda yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte Transjakarta.

JPO milik Pemprov DKI juga pernah menjadi akses langsung menuju halte Transjakarta, sebelum Halte Transjakarta dipindahkan ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek.

Namun setelah halte dipindahkan dan diintegrasikan dengan Stasiun LRT Jabodebek, akses menuju halte tidak lagi melalui JPO eksisting, melainkan melalui JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek.

(antara/gil)


[Gambas:Video CNN]