KISRUH DPR

Poros Gerindra Tantang KIH Bubarkan DPR

VoxPop
Sabtu, 08 Nov 2014 12:06 WIB
Poros Gerindra Tantang KIH Bubarkan DPR
Daftar hadir peserta Rapat Paripurna versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Ruang Bamus Kompleks Parlemen Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 4 November 2014. Rapat Paripurna versi KMP membahas mitra-mitra kerja Komisi DPR. VoxPop/ Adhi Wicaksono
Jakarta, VoxPop -- Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menilai alat kelengkapan dewan atau AKD saat ini belum terbentuk dengan sah. Koalisi Merah Putih (KMP) menganggap koalisi lawan politiknya itu tidak memahami hukum tata negara dengan menilai seperti itu.

"Suruh mereka belajar hukum tata negara. Kalau mereka menganggap ada yang salah, gugat secara hukum. Jangan debat kusir," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, kepada VoxPop, Sabtu (8/11).

lebih jauh Desmond menganggap sikap KIH tersebut menunjukkan niatan untuk menciptakan kebuntuan. "Agar pemerintahan Jokowi bisa mengambil semuanya."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kalau berani bubarkan saja DPR. Berani enggak Jokowi?" ujar Desmond. "Kalau tanpa hukum seperti ini, sekalian saja bubarkan DPR atau adakan pemilu ulang."

Menurut dia, sikap KIH menunjukkan ketidakpahaman soal hukum tata negara. Karena itu, dia tidak ambil pusing soal sikap KIH itu. "Kalau pakai hukum, tidak ada DPR tandingan seperti ini. Pemerintahan akan berjalan lancar."

Sebelumnya, politikus KIH Dossy Iskandar menyebut alat kelengkapan dewan yang sudah disahkan oleh pimpinan DPR dari KMP belum bisa dianggap sah.

“Kita anggap AKD itu belum ada, belum terbentuk,” kata politikus Hanura Dossy Iskandar kepada VoxPop, Sabtu (8/11).

Alasannya adalah pemilihan pimpinan AKD yang dilakukan KIH dianggap belum memenuhi persyaratan, yaitu, memenuhi kuorum dan jumlah fraksi. Karena itu, Dossy berharap diadakan pemilihan yang berpegang pada prinsip proporsional. "Itu yang paling adil," ujarnya. Add as a preferred
source on Google