Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Irwandi Yusuf

Badru Zamal | VoxPop
Kamis, 25 Okt 2018 12:15 WIB
Jakarta, VoxPop -- Hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan menolak gugatan pra-peradilan gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf,terhadap komisi pemberantasan korupsi. atas dasar itu penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan kpk dinyatakan sah menurut hukum.