VIDEO: Maklumat Kapolri Soal Larangan Berkumpul
VoxPop TV | VoxPop
Selasa, 24 Mar 2020 09:00 WIB
Jakarta, VoxPop -- Dalam jumpa pers, Kadiv Humas Polri mengatakan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat, larangan berkumpul, maupun berkerumun, selama wabah covid-19, melanda tanah air.
465 ribu personil, telah diterjunkan di seluruh indonesia, untuk melakukan patroli, memberikan himbauan, serta membubarkan dan menindak tegas masyarakat, yang melanggar.
465 ribu personil, telah diterjunkan di seluruh indonesia, untuk melakukan patroli, memberikan himbauan, serta membubarkan dan menindak tegas masyarakat, yang melanggar.