VIDEO: Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia Dinilai Lambat

VoxPop TV | VoxPop
Sabtu, 09 Apr 2022 18:30 WIB
Jakarta, VoxPop --

Polda Sumatera Utara telah menetapkan sembilan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Polisi menyatakan lambatnya penetapan tersangka dan belum dilakukannya penahanan karena kasus ini sudah berlangsung belasan tahun yang lalu. Sehingga butuh waktu memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.