Perputaran Uang Jumbo di Balik Bisnis Gelap Narkoba di Indonesia
Menyusup ke Bisnis Legal
Besarnya keuntungan dari perdagangan narkoba membuat para pelaku harus mencari cara untuk menyembunyikan asal-usul uang tersebut.
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih mengatakan salah satu ancaman terbesar bukan hanya besarnya nilai transaksi narkoba, melainkan bagaimana uang hasil kejahatan itu masuk ke sektor ekonomi legal.
Menurut Yenti, temuan PPATK mengenai perputaran dana Rp154,5 triliun menunjukkan betapa masifnya aliran uang hasil perdagangan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana tersebut tidak berhenti di tangan bandar, tetapi mengalir ke berbagai aktivitas ekonomi yang tampak sah di permukaan.
"Temuan PPATK ada sekitar Rp154 triliun berasal dari perdagangan ilegal narkotika. Yang mengalir dan kemudian co-mingling masuk ke berbagai kegiatan," kata Yenti.
Dalam praktik pencucian uang, proses tersebut dikenal dengan istilah co-mingling, yakni mencampurkan dana hasil kejahatan dengan pendapatan dari bisnis legal. Melalui cara itu, uang haram menjadi lebih sulit dibedakan dari dana yang diperoleh secara sah.
Yenti menjelaskan para bandar narkoba pada umumnya tidak dapat menikmati hasil kejahatan mereka secara terbuka. Lonjakan kekayaan yang tidak wajar justru berpotensi menarik perhatian aparat penegak hukum karena itu, mereka berusaha menyamarkan kepemilikan dana melalui berbagai cara.
"Jadi, selain bandar itu sendiri mungkin bikin perusahaan, bikin hotel, kan memang begitu dulu tuh TPPU itu didirikan, dibentuk undang-undang TPPU di dunia adalah bahwa untuk bandar-bandar ini dia tidak bisa hidup dengan aman kalau tiba-tiba dia kaya," jelasnya.
Namun, ketika dana hasil narkoba berhasil masuk ke perusahaan-perusahaan sah, dampaknya menjadi jauh lebih luas. Bukan hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, tetapi juga berpotensi mengganggu integritas sistem keuangan nasional.
Yenti bahkan mengingatkan kemungkinan uang hasil narkoba merembes ke sektor-sektor strategis lainnya. Ia mengaku khawatir dana tersebut dapat masuk ke berbagai aktivitas ekonomi maupun politik yang sulit terdeteksi.
"Kalau sudah masuk ke perusahaan nasional, ini bisa mengganggu neraca keuangan nasional," imbuhnya.
Karena itu, ia menilai penelusuran dan penyitaan aset hasil kejahatan narkotika harus menjadi prioritas. Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak cukup hanya menangkap pelaku, tetapi juga harus memutus aliran uang yang menjadi sumber kekuatan utama sindikat.
"Ini yang masih menjadi tugas bersama. Sebab, semua dampaknya sangat luas dari hasil narkoba ini. Bahkan bisa jadi masuk juga ke proses pemilu, pilkada dan itu sudah sangat, sudah diindikasikan diwanti-wanti sejak awal," pungkasnya.
(ldy/sfr) Add
as a preferred source on Google